Unit

Sebagai kepala unit di Universitas Amal Ilmiah Yapis Wamena, tanggung jawab utama Anda adalah memastikan operasional unit berjalan lancar dan efektif dalam mendukung tujuan strategis universitas. Berikut  mengenai tanggung jawab kepala unit:

  • Wahyuni Nurindah Sulistiowati, S.Sos., M.M sebagai Kepala Unit MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka):

    • Bertanggung jawab mengelola dan mengoordinasikan kegiatan dan program MBKM, termasuk pertukaran mahasiswa, magang, dan proyek-proyek mandiri mahasiswa.

    • Mengembangkan kurikulum dan modul pelatihan yang sesuai dengan kebijakan MBKM.

    • Menjalin kerja sama dengan pihak eksternal untuk mendukung pelaksanaan program MBKM.

    • Memastikan setiap program berjalan sesuai dengan standar kualitas pendidikan tinggi yang ditetapkan.

  • Ahmad, S.IP., M.I.P sebagai Kepala Unit RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau):

    • Mengelola proses pengakuan dan konversi pembelajaran lampau mahasiswa ke dalam kredit akademik.

    • Membangun sistem dokumentasi dan evaluasi untuk RPL.

    • Memberikan arahan dan bimbingan kepada mahasiswa dalam proses pengajuan RPL.

    • Memastikan transparansi dan akurasi dalam evaluasi dan penilaian pembelajaran lampau.

  • Ponco Wijaksono, S.IP sebagai Kepala Unit Pangkalan Data dan Sistem Informasi:

    • Bertanggung jawab atas pengelolaan data institusi dan sistem informasi kampus.

    • Mengawasi pengembangan, pemeliharaan, dan keamanan infrastruktur IT.

    • Menyediakan data dan laporan yang akurat untuk mendukung keputusan manajemen.

    • Memastikan integritas dan keamanan data serta kepatuhan terhadap peraturan perlindungan data.

  • Rasnawati, S.I.P sebagai Kepala Unit Perpustakaan dan Arsip:

    • Mengelola dan mengembangkan koleksi perpustakaan dan arsip universitas.

    • Menyediakan layanan informasi dan penelitian untuk mahasiswa, dosen, dan staf.

    • Menerapkan teknologi terbaru untuk mempermudah akses dan pengelolaan sumber informasi.

    • Mengadakan pelatihan literasi informasi untuk meningkatkan kemampuan penelitian dan akses informasi.

  • Yusman, S.AP., M.S.P sebagai Kepala Unit Kesejahteraan Mahasiswa dan Hubungan Alumni:

    • Mengelola program kesejahteraan mahasiswa, termasuk beasiswa, asuransi, dan layanan konseling.

    • Membangun dan memelihara hubungan dengan alumni untuk mendukung pengembangan universitas.

    • Menyelenggarakan kegiatan yang melibatkan mahasiswa dan alumni untuk mempererat ikatan komunitas.

    • Mengembangkan inisiatif dan program yang meningkatkan kesejahteraan serta keterlibatan mahasiswa dan alumni.

  • Mohammad Safrul Wijaya, S.H., M.H sebagai Kepala Unit Audit Mutu Internal:

    • Melaksanakan audit internal untuk memastikan kepatuhan terhadap standar akademik dan operasional.

    • Mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan dan menyarankan tindakan korektif.

    • Mengembangkan dan mengimplementasikan kebijakan dan prosedur mutu internal.

    • Mengawasi dan mengevaluasi efektivitas kebijakan mutu untuk peningkatan berkelanjutan.

  • Nuraisyah Takdir, S.Pd., M.Pd sebagai Kepala Unit Laboratorium Terpadu:

    • Mengelola operasional laboratorium terpadu yang digunakan untuk kegiatan penelitian dan praktikum.

    • Memastikan keamanan dan ketersediaan peralatan laboratorium.

    • Menyediakan pelatihan dan bimbingan untuk mahasiswa dan dosen dalam penggunaan fasilitas laboratorium.

    • Mengembangkan prosedur keselamatan dan keamanan laboratorium serta memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan.

  • Vedrix Vernanda, S.Si., M.Si sebagai Kepala Unit Akreditasi:

    • Mengkoordinasikan proses akreditasi program studi dan institusi.

    • Menyiapkan dan menyusun dokumen akreditasi sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh badan akreditasi.

    • Memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan program agar memenuhi kriteria akreditasi.

    • Mengembangkan strategi untuk peningkatan berkelanjutan dalam upaya mencapai akreditasi yang lebih tinggi.