Penandatangan MoU Universitas Amal Ilmiah Yapis Wamena dengan Universitas Sawerigading Makassar

foto 1

 

Momerandum Of Understanding adalah suatu bentuk perjanjian yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih yang dicantumkan dalam suatu dokumen formal.

Jadi, Momerandum Of Understanding atau MoU adalah suatu bentuk perjanjian yang dilakukan oleh dua belah pihak atau lebih dicantumkan dalam suatu dokumen formal. Dengan adanya perjanjian yang dilakukan secara tertulis ini, maka kedua belah pihak secara jelas menyatakan bahwa mereka ingin bekerjasama untuk menjalankan suatu program.

 

 

 

 

Dengan ini Universitas Amal Ilmiah (UNA’IM) Yapis Wamena dengan Universitas Sawerigading Makassar melaksanakan Penandatanganan Momerandum Of Understanding Universitas Amal Ilmiah (UNA’IM) Yapis Wamena dengan Universitas Sawerigading Makassar (UNSA). Kamis tanggal 30 Desember 2021, dilanjutkan Penandatanganan Momerandum Of Agreement (MoA) pada hari Senin, 3 Januari 2022 bertempat di Aula Kampus Universitas Sawerigading Makassar dengan rincian diantaranya :

  1. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNA’IM Yapis Wamena dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sawerigading Makassar.

  2. Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) UNA’IM Yapis Wamena dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sawerigading Makassar.

Kedua belah pihak berharap ada tindak lanjut dari kegiatan Penandatangan MoU dan MoA tersebut untuk memenuhi kebutuhan masing-masing dari kedua Perguruan Tinggi. (WN)

Post Terbaru