UNA’IM Yapis Wamena – Dr. Tiomy B. Adi, SE., M.Si., Direktur Pascasarjana Universitas Amal Ilmiah YAPIS Wamena, hadir sebagai perwakilan akademisi dalam Lokakarya Hasil Pemetaan Wilayah Adat Gobalimo, Bogola, dan Gutagi dari Suku Lany di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jayawijaya sebagai upaya untuk mengintegrasikan pengakuan terhadap hak-hak adat dan perlindungan wilayah adat ke dalam kebijakan pembangunan daerah. (9 Oktober 2024)
Lokakarya ini mengumpulkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk tokoh adat, perwakilan masyarakat, organisasi non-pemerintah (LSM), dan akademisi. Kehadiran Dr. Tiomy B. Adi sebagai akademisi di Papua Pegunungan menjadi salah satu sorotan penting, karena ia memberikan sejumlah rekomendasi yang dirancang untuk memperkuat perlindungan wilayah adat dan hak-hak masyarakat adat. Berikut beberapa poin utama dari rekomendasi yang disampaikan oleh Dr. Tiomy dalam lokakarya tersebut:
-
Pengakuan Formal dan Perlindungan Hukum Wilayah Adat
Dr. Tiomy menekankan pentingnya pendaftaran hak komunal atas tanah adat sesuai dengan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN No. 9 Tahun 2015. Hal ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat dalam menghadapi ancaman pengambilalihan lahan oleh pihak luar. Selain itu, Dr. Tiomy mendorong pemerintah daerah untuk mengimplementasikan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya terkait otonomi desa adat dalam mengelola sumber daya alam.
-
Pemetaan Partisipatif dan Inklusif
Dalam pemetaan wilayah adat, Dr. Tiomy merekomendasikan pentingnya melibatkan masyarakat adat dalam proses tersebut. Pelibatan tokoh adat, perempuan, dan pemuda adat dianggap akan meningkatkan akurasi dan legitimasi hasil pemetaan. Ia juga mengusulkan kolaborasi dengan LSM serta universitas, termasuk Universitas Amal Ilmiah YAPIS Wamena, guna memastikan pemanfaatan teknologi pemetaan modern yang dapat diakses oleh masyarakat adat.
-
Penyelesaian Konflik dan Mekanisme Mediasi
Salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam lokakarya ini adalah potensi konflik terkait lahan adat. Dr. Tiomy merekomendasikan pembentukan forum mediasi antara pemerintah dan masyarakat adat untuk menyelesaikan sengketa lahan secara damai dengan pendekatan hukum adat. Ia juga menyarankan pembuatan sistem peringatan dini untuk mendeteksi potensi konflik yang muncul akibat tumpang tindih kepentingan.
-
Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan
Dr. Tiomy menekankan perlunya perlindungan sumber daya alam lokal agar tidak dieksploitasi oleh pihak luar. Ia mengusulkan kebijakan berbasis komunitas untuk pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan. Salah satu rekomendasinya adalah penerapan zonasi yang jelas antara wilayah adat dan kawasan konservasi hutan, guna memastikan keberlanjutan ekosistem.
-
Revisi Kebijakan Tata Ruang Wilayah
UNAIM, yang diwakili oleh Dr. Tiomy, merekomendasikan agar wilayah adat yang telah dipetakan secara resmi dimasukkan ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten dan Provinsi Papua Pegunungan. Hal ini dianggap penting untuk mencegah tumpang tindih antara proyek pembangunan dengan hak-hak adat masyarakat lokal.
-
Advokasi dan Sosialisasi Hukum
Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat adat tentang hak-hak mereka, Dr. Tiomy mengusulkan program sosialisasi dan pelatihan hukum. Selain itu, ia juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat kapasitas mereka dalam melindungi hak-hak adat melalui kebijakan tata kelola wilayah yang lebih inklusif.
-
Alokasi Dana dan Dukungan Infrastruktur
Dr. Tiomy menekankan pentingnya alokasi dana kampung untuk mendukung kegiatan pemetaan wilayah adat. Ia juga menyarankan pembangunan infrastruktur yang mendukung akses masyarakat adat terhadap layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, tanpa merusak kearifan lokal dan kelestarian wilayah adat.
-
Penguatan Kebijakan Perlindungan Masyarakat Adat